Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKI Kecam Tindakan Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE

image-gnews
Setelah viralnya video tersebut melalui akun Instagram Alfamart, manajemen minimarket tersebut membela karyawannya yang didatangi Marliana dan pengacaranya. Foto : Twitter
Setelah viralnya video tersebut melalui akun Instagram Alfamart, manajemen minimarket tersebut membela karyawannya yang didatangi Marliana dan pengacaranya. Foto : Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengecam tindakan konsumen yang tidak beritikad baik terhadap pegawai Alfamart di salah satu gerai Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Ketua KKI David Tobing menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta agar para pelaku usaha dan konsumen harus melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing sesuai UU Perlindungan Konsumen.

David mengingatkan konsumen harus membayar sesuai dengan harga yang disepakati, sehingga kalau melakukan pengambilan barang tanpa membayar sudah melanggar UU Konsumen dan bahkan dapat dikategorikan tindak pidana. KKI menegaskan konsumen dan pelaku usaha harus sama-sama beritikad baik.

"Apabila konsumen yang tidak beritikad baik maka seharusnya konsumen meminta maaf bukan malah memaksa pegawai Alfamart untuk meminta maaf," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut David mengatakan KKI mendukung apabila pihak pelaku usaha minimarket melakukan upaya hukum ke aparat penegak hukum apabila dinilai terbukti konsumen melakukan pengambilan barang tanpa membayar. Jadi, kata dia, kalau ada masalah terkait pelanggaran hak dan kewajiban konsumen/ pelaku usaha dapat diselesaikan melalui upaya hukum baik non litigasi maupun litigasi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.

"Selain itu apabila terbukti ada dugaan tindak pidana dalam pelanggaran hak dan kewajiban tersebut maka tidak tertutup dari pihak yang menjadi korban/ dirugikan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum," tutur David.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

12 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

16 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

17 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.


Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

21 jam lalu

Unggahan video Bea Cukai di X tentang cokelat Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta, April 2024.
Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.